• Ratu Sinuhun Sebagai Legislator – Pembuat Kitab Oendang-Oendang Simboer Tjahaya
    • Ratu Sinuhun Sebagai Pejuang Kesetaraan dan Keadilan Gender
    • Ratu      Sinuhun     Sebagai      Pejuang      Perempuan Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
    • Berani dan visioner dalam memperjuangkan hak perempuan jauh sebelum era modern.
    • Menggabungkan kebijaksanaan adat dan prinsip keadilan universal.

Mewariskan sistem hukum tertulis yang menjadi dasar tatanan sosial berkeadaban di Nusantara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *