Tetrie AW Darwis

Dari Candradimuka untuk Negeri: Dukungan Menggema bagi Ratu Sinuhun

Sejumlah media nasional dan lokal menyoroti sosok Ratu Sinuhun sebagai figur perempuan inspiratif dari Palembang yang layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi beberapa tautan berikut:

https://www.ketikpos.com/pariwisata-kebudayaan/95916213069/ratu-sinuhun-warna-perempuan-palembang-dalam-sepekan-seni-2025?page=all

https://halosumsel.com/dari-candradimuka-untuk-negeri-dukungan-menggema-bagi-ratu-sinuhun-perempuan-cahaya-dari-palembang/

https://www.suaraindo.id/2025/11/dari-candradimuka-untuk-negeri-dukungan-menggema-bagi-ratu-sinuhun-perempuan-cahaya-dari-palembang

https://halopos.id/dari-candradimuka-untuk-negeri-dukungan-menggema-bagi-ratu-sinuhun-perempuan-cahaya-dari-palembang/44/05/08/11/19/48314/berita/redaksi-halopos/2025/

Ratu Sinuhun

anto narasoma

segala tradisi yang kau susun ke dalam adat istiadat,

mampu membuka ruang ekosentris pada alam

lalu,

dari berbagai catatan

di sepanjang sejarah tradisiku, hakikat

dan pikiranmu begitu tajam merancut pedoman hidup

bagi orang-orang di pedalaman

o...oendang-oendang simboer tjahaja

yang menerangi lorong gelap dalam tradisiku,

merangkul norma-norma adat di sepanjang lahan pernikahan itu

ratu sinuhun,

kau rangkum sendiri hakikat hukum adat

yang terinjak-injak kodifikasi kebijakan kolonial Belanda

ratu sinuhun,

begitu kokoh tebing-tebing tradisi yang kau susun

lewat aspek hukum adat dan norma masyarakat_uluan_ Palembang

maka,dari uraian tradisional yang menenggelamkan etika pertunangan;

akan terikat pada denda adat

setelah persentuhan itu menyesak ke alur percintaan tanpa nikah

Palembang

17 September 2025

DINAMIKA PEREMPUAN SUMATERA SELATAN DALAM ADAT SIMBUR CAHAYA

Dr. Muhammad Adil, MA

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur hanya untuk Allah pencipta alam semesta yang rahman dan rahim, penguasa hari kiamat, tempat manusia menyembah, dan minta pertolongan.

Shalawat dan salam hanya untuk Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabatnya. Nabi yang telah mengantarkan manusia hidup dalam suasana yang aman, damai, dan tnteram.

Penelitian ini merupakan usaha untuk menemukan eksistensi dan kiprah perempuan Sumatera Selatan. Bahwa perempuan Sumsel ternyata sudah sejak lama dapat berdampingan dengan para laki-laki, bermitra dengan sangat baik. Kondisi ini dapat dilihat dari bunyi pasal-pasal yang dimuat dalam aturan adat berupa Undang-undang Simbur Cahaya.

Harapan peneliti bahwa tentu laporan penelitian ini masih banyak kekurangannya, karena, sumbang saran dari para pembaca atau peneliti lain sangat diharapakan untuk kesempurnaan tulisan ini.

Kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan berupa pemikiran, materi, dan non materil, kami ucapkan terima kasih, semoga dihitung sebagai amal ibadah yang akan diberikan ganjaran pahala yang setimpal.

Palembang, September, 2016 Muhammad Adil


ABSTRAK

Dalam penelitian ditemukan lain: pertama, bahwa eksistensi perempuan dalam sistem peradatan Simbur Cahaya telah menempatkan perempuan sebagai manusia dengan derajat sesuai penciptannya. Adat Simbur Cahaya sangat menghormati perempuan, meletakkan mereka sesuai proporsinya, tentu dalam tataaturan Simbur Cahaya saat itu.

Kedua, hak-hak dan kewajiban perempuan diletakkan sesuai dengan fitrahnya sebagai perempuan, mitranya laki-laki hak perempuan diatur sedemikian rupa, sedangkan kewajibannya sebagai perempuan dipahami sebagai makhluk yang memiliki kodrat dan non kdrati dilaksanakan sesuai kesepatan yang sudah diatur dalam simbur cahaya.

Ketiga, tradisi Simbur Cahaya memberikan peluang besar kepada perempuan untuk berkiprah dari ranah privat sampai ke ranah publik. Perempuan ketika itu telah diberikan peluang yang sama dengan laki-laki, misalnya Ratu Sinuhun telah dipercaya untuk menjadi juru tulis istana yang jarang ditemukan dalam tradisi lain.

Baca dan Unduh artikel dibawah ini:

TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM KITAB UNDANG-UNDANG SIMBUR CAHAYA DAN KITAB UNDANG-UNDANG TANJUNG TANAH

Yamin, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, e-mail: yamindipawangsa@gmail.com
Kunthi Tridewiyanti, Fakultas Hukum Universitas Pancasila,e-mail: kdewitri@gmail.com
Hidayahni Permana Sari Putri, Fakultas Hukum Universitas Pancasila, e-mail: sputri1303@gmail.com

doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v11.i01.p10

ABSTRAK

Pada artikel ini akan dipaparkan sekelumit tentang jejak-jejak artefak norma tentang tindak pidana pelecehan seksual dalam Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah dan Undang-Undang Simbur Cahaya. Undang-Undang Tanjung Tanah yang ditemukan di kawasan Kerinci, Jambi, merupakan salah satu naskah tertua, karena ditulis sekitar abad XIV dengan segala pola perumusan dalam rangka kodifikasi norma hukum di masa lalu. Selain itu, artikel ini juga menyajikan jejak-jejak norma dalam UU Penerangan. Analisis disajikan dalam disiplin ilmu filologi. Teks-teks yang dihadirkan oleh para filolog dapat menggambarkan jejak artefak normatif mengenai kejahatan seksual di masa lalu. Artikel ini menyimpulkan bahwa sanksi pidana untuk kejahatan seksual dalam UU Tanjung Tanah lebih berat, bahkan hingga hukuman mati. Dalam Undang-Undang Simbur Cahaya, tindak pidana kekerasan seksual lebih merupakan sanksi administratif dengan denda tertentu.

Kata kunci: Norma, kejahatan seksual, filologi, naskah, hukum tradisi

ABSTRACT

This article presents the traces of the norm artifacts regarding the crime of sexual harrasment in the Tanjung Tanah Law and the Simbur Cahaya Law. The Tanjung Tanah Law, which was found in the Kerinci area, Jambi, is one of the oldest manuscripts because it was written around the XIV century with all patterns of formulation in the context of codifying legal norms in the past. In addition, this article also explains a bit about the traces of norms in the Act of Lighting. In the method of presenting the text editions of the Tanjung Tanah Law and the Simbur Cahaya Law, the discipline of philology is used. The texts presented by philologists can illustrate traces of normative artifacts regarding sexual crimes in the past. Criminal sanctions for sexual crimes in the Tanjung Tanah Law are more severe, even up to the death penalty. In the Simbur Cahaya Act, the crime of sexual violence is more of an administrative sanction with a specified fine.

Keywords: Norms, sexual crimes, philology, script, traditional law

Untuk membaca lebih lanjut silahkan anda akses artikel dibawah ini: